- Husnul Hotimah
AS Beri Kelonggaran ke Iran,
Harga Minyak Jatuh 1 Persen
Ilustrasi
tambang migas (iStockPhoto)
Liputan6.com,
Jakarta - Harga
minyak jatuh hingga lebih dari 1 persen pada penutupan perdagangan Selasa (rabu
Rabu pagi waktu Jakarta). Harga minyak melemah setelah Amerika Serikat (AS)
memberikan keringanan sanksi kepada pembeli minyak Iran dan dan karena Iran
mengatakan sejauh ini telah mampu menjual sebanyak mungkin yang dibutuhkan
dunia.
Mengutip Reuters,
Rabu (7/11/2018), harga minyak mentah Brent berjangka turun USD 1,04 untuk
menetap di USD 72,13 per barel. Penurunan ini kurang lebih 1,42 persen. Harga
minyak yang menjadi patokan global ini mencapai sesi terendah di USD 71,18 per
barel, harga terendah sejak 16 Agustus.
Sedangkan
harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS turun 89 sen
atau 1,41 persen dan menetap di USD 62,21 per barel. Sesi rendah untuk minyak
jenis ini adalah USD 61,31 per barel, harga terlemah sejak 16 Maret.
Iran
mengatakan sejauh ini telah mampu menjual minyak sebanyak yang dibutuhkan dan
mendesak negara-negara Eropa yang merupakan konsumen mereka untuk menentang
sanksi AS. Iran berharap negara-negara Eropa mampu melindungi penjualan.
Pada Senin
kemarin, Amerika Serikat mengatakan, pihaknya berencana mengeluarkan
pengecualian sementara pada beberapa negara, yang memungkinkan mereka untuk
terus membeli minyak Iran tanpa terkena sanksi AS.
Untuk
diketahui, Presiden AS Donald Trump awal tahun ini memberikan saksi kepada Iran
terkait masalah nuklir. Tak hanya Iran, AS juga memberikan sanksi setiap negara
yang mengimpor minyak dari Iran.
Namun pada
Senin kemarin, ada beberapa negara yang dapat menerima pengecualian. Menteri
Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan Washington memberikan pengecualian 180
hari kepada delapan importir: Cina, India, Korea Selatan, Jepang, Italia,
Yunani, Taiwan dan Turki.
Jim
Ritterbusch, presiden Ritterbusch & Associates mengatakan bahwa sanksi itu
sendiri tidak akan menaikkan harga minyak.
- M.Hariyanto S.Kom:081231254080
No comments:
Post a Comment